Dalam pembahasan tentang jenis-jenis akhlak, Imam al-Mawardi dalam Tashīl al-Naẓar wa Ta‘jīl al-Ẓafar membagi akhlak manusia menjadi dua kategori besar. Pertama, akhlak fitri—sifat bawaan yang telah menjadi tabiat seseorang sejak awal. Kedua, akhlak iktisabi—sifat-sifat yang diperoleh melalui latihan, kebiasaan, dan upaya pembentukan diri.
Menurut beliau, para pemimpin dan raja biasanya memiliki porsi lebih besar dari akhlak fitri dibanding masyarakat umum. Hal ini muncul karena lingkungan tumbuh mereka biasanya lebih mulia, dorongan jiwa mereka lebih tinggi, dan ruang gerak mereka berada dalam suasana yang menumbuhkan kebesaran jiwa. Sebaliknya, masyarakat umum memiliki kedekatan lebih kuat dengan akhlak iktisabi. Mereka lebih cepat mencarinya, lebih mudah tunduk pada proses pembiasaan, serta memiliki waktu lebih luas untuk menempuh latihan-latihan moral—baik karena mengejar manfaatnya ataupun menghindari akibat buruk dari lawannya.
Namun dua dorongan ini, menurut al-Mawardi, sering kali tidak aktif pada diri para pemimpin, kecuali mereka memiliki kemuliaan jiwa yang membuat mereka terdorong untuk membangun akhlak iktisabi, serta ketulusan tabiat yang menguatkan arah tersebut. Pemimpin seperti ini tidak akan lepas dari akhlak yang diperoleh melalui usaha; dan ia tidak mungkin hidup tanpa tindakan terpuji. Dengan perpaduan itu, ia menjadi pribadi yang unggul: sebagaimana ia memiliki kedudukan tinggi dalam kekuasaan, ia juga memiliki keutamaan dalam karakter. Akhirnya ia lebih matang dalam mengelola urusan pemerintahan, dan lebih mampu mengarahkan rakyatnya.
Al-Mawardi menjelaskan bahwa pujian layak diberikan terutama untuk akhlak iktisabi, karena akhlak jenis ini lahir dari usaha seseorang. Adapun akhlak fitri tetap patut diapresiasi, tetapi tidak terkait langsung dengan upaya pelakunya.
Pada bagian selanjutnya, Imam al-Mawardi membahas perbandingan nilai antara akhlak fitri dan akhlak iktisabi. Para hukama berbeda pendapat dalam menentukan mana yang lebih utama.
Sebagian mengunggulkan akhlak fitri karena ia lebih kuat dan lebih stabil. Sebaliknya, sebagian lain menilai akhlak iktisabi lebih mulia, sebab akhlak ini mampu menundukkan sifat buruk yang berlawanan dengannya—dan proses mengalahkan kecenderungan buruk menjadi nilai tersendiri.
Ada pula yang berpendapat bahwa keduanya saling membutuhkan, seperti hubungan tubuh dan ruh. Akhlak tidak pernah berdiri hanya pada tabiat atau hanya pada upaya; keduanya bekerja bersama. Sebagaimana ruh tidak dapat menampakkan aktivitasnya tanpa tubuh, dan tubuh tidak bergerak tanpa ruh, demikian pula akhlak fitri dan akhlak iktisabi—keduanya saling melengkapi dan berbagi keutamaan.
Untuk menggambarkan keselarasan ini, al-Mawardi mengutip bait al-Buhturi:
“Aku tidak menganggap seseorang memiliki kehormatan,
hingga tampak dalam tindakannya kehormatan itu sendiri.”
Sebagian ahli bahasa juga membedakan antara istilah ṭab‘ dan taṭabbu‘: ṭab‘ berkaitan dengan sifat yang melekat seperti cap, sementara taṭabbu‘ merujuk pada akhlak yang dibentuk melalui latihan batin.











