Syariat sebagai Ruang Rasionalitas, Begini Kata Ibn Rusyd!

Ibn Rushd dalam Faṣl al-Maqāl menjelaskan bahwa bila seorang faqih saja terbiasa melakukan ta’wīl ketika menghadapi nash yang tampak berlawanan dengan kaidah umum syariat, maka ahli demonstrasi—mereka yang menguasai bukti-bukti rasional yang meyakinkan—lebih layak lagi melakukannya. Sebab seorang faqih bekerja dengan qiyās ẓannī, sementara ahli burhān berpegang pada dalil yang sifatnya yakin.

Ia menegaskan bahwa apa pun yang dibuktikan secara pasti oleh burhān, lalu tampak bertentangan dengan teks syariat pada level lahir, niscaya teks itu dapat diarahkan maknanya melalui kaidah penakwilan yang dikenal dalam bahasa Arab. Tidak seorang Muslim pun ragu mengenai prinsip ini; seorang mukmin tidak akan menganggapnya problematis. Bahkan keyakinan akan kebenaran prinsip ini semakin kuat ketika seseorang telah mencobanya langsung: yakni menyelaraskan akal dan wahyu dengan cara yang benar.

Ibn Rushd menambahkan bahwa setiap kali terlihat adanya pernyataan syar‘i yang secara lahiriah bertentangan dengan hasil burhān, bila syariat dipahami secara menyeluruh, akan ditemukan ayat atau ungkapan dalam teks-teks keagamaan yang menguatkan arah penakwilan itu atau paling tidak mendekatinya. Dari sini terlihat bahwa syariat tidak menutup ruang bagi ta’wīl, justru mengarahkannya.

Karena itu para ulama sepakat bahwa lafaz syariat tidak harus dibawa seluruhnya kepada makna lahir, dan tidak pula seluruhnya diarahkan kepada makna batin. Keduanya dapat terjadi. Perbedaan muncul pada penentuan: bagian mana yang ditakwil, dan bagian mana yang dipertahankan dalam makna zahir. Ibn Rushd memberi contoh: kalangan Asy‘ari melakukan ta’wīl terhadap ayat istiwā’ atau hadis nuzūl, sedangkan Hanabilah cenderung mempertahankan makna lahir tanpa penakwilan.

Ia menyebut bahwa keberagaman ini memiliki sebab: perbedaan fitrah manusia dan ketidaksamaan kesiapan intelektual mereka dalam menerima kebenaran. Munculnya ayat-ayat yang secara lahir terlihat saling berlawanan justru menjadi peringatan bagi para ulama yang mendalam ilmunya agar mereka mencari titik temunya melalui ta’wīl yang benar. Isyarat tentang hal ini tampak dalam firman Allah:

“Dialah yang menurunkan kepadamu Kitab; di dalamnya terdapat ayat-ayat muhkam… dan orang-orang yang mendalam ilmunya (al-rāsikhūn fi al-‘ilm).”

Menurut Ibn Rushd, kehadiran ayat-ayat yang tampak berbeda-beda itulah yang membuka peluang bagi para ulama untuk menemukan harmoni antara makna-makna lahir dan makna-makna batin—sebuah tugas intelektual yang ia sebut sebagai jalan menuju keselarasan antara ma‘qūl dan manqūl.

Bagikan

Terkait